Jumat, Januari 23, 2009

Melawan Lupa dengan Sastra



Oleh DAMANHURI, penulis tamu asal Lampung, kawan lama di Malang

Di pangkuan sastrawan yang bertekad menjadi perawat ingatan, merayakan memoria passionis, sastra selalu didayagunakan mengundang manusia agar selalu tergerak segenap jiwa-raganya dalam menyangkal proses pelupaan, merawat ingatan, dan akhirnya: Merayakan pemaafan.

"Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa." Itu kata Milan Kundera dalam novel Kitab Lupa dan Gelak-Tawa (Bentang, 2000: 4).
Sebuah karya unik yang dengan ringan tapi penuh pukau mampu mengetalasekan penjelajahan fantasi tokoh-tokohnya, lelucon kelam satire politik sebuah negeri yang masai oleh sengketa ideologi politik, juga jalinan cerita erotis tokoh-tokoh hedonis rekaannya.

"Langkah pertama untuk memusnahkan sebuah bangsa adalah menghapuskan memorinya," begitu kata salah seorang tokoh novel pengarang Cheska itu. "Hancurkan buku-bukunya, kebudayaannya, dan sejarahnya." Setelah itu, "suruh seseorang menulis buku-buku baru, membuat kebudayaan baru, dan menemukan sejarah baru." (2000: 262--263)
Dengan mengamini apa yang "dikhotbahkan" Kundera itu, buku--juga buku-buku sastra, tentunya--barangkali memang layak diandaikan sebagai pisau bermata dua. Di tangan para durjana pemuja kuasa, ia merupakan sarana merampas ingatan, "memperpendek"-nya, dan memaksa manusia mengidap amnesia: Lupa akan masa lalu-masa kini-masa depan sejarah hidupnya.

Tapi bagi para pencinta kemanusiaan, buku justru tidak ubahnya wadah tempat kemuliaan dan keindahan hidup yang dicita-citakan memperoleh suakanya. Sebuah dunia di mana penderitaan masa lalu dan masa kini dipahatkan. Bukan untuk titik tolak bagi rangkaian agenda balas dendam, tentu. Tapi agar segala kekejian yang menginjak-injak harkat kemanusiaan tidak terulang di masa depan.

Begitulah. Lewat karya sastra, sejarah penderitaan serta segala tragedi kemanusiaan, misalnya, bisa saja dibelokkan atau sebaliknya: Diabadikan. Karena melalui karya sastra yang bersimpuh di bawah telapak kaki kekuasaan, "politik ingatan" (politics of memory) selalu diarahkan pada usaha merampatpapankan ingatan kolektif agar bergandengan tangan dengan, dan memuaskan "selera", kekuasaan. Sedangkan melalui karya sastra yang berangkat dari ikhtiar untuk merawat ingatan, "politik ingatan" senantiasa diarahkan untuk melawan proses penyeragaman dan pelupaan itu.

Dengan kata lain, di pangkuan sastrawan yang bertekad menjadi perawat ingatan, merayakan memoria passionis atau ingatan akan penderitaan, sastra selalu didayagunakan untuk mengundang manusia agar selalu tergerak segenap jiwa-raganya dalam menyangkal proses pelupaan, merawat ingatan, dan akhirnya: Merayakan pemaafan.

Luka, Lupa, Sastra
Gaung dari beberapa pasase novel karya pengarang Cheska yang pernah disebut Carlos Fuentes sebagai salah seorang penerus Gogol dan Kafka di zaman modern itu saya kira juga akan segera menyergap kesadaran para pembaca saat menyusuri helai demi helai halaman novel Khaled Hosseini: The Kite Runner (KR, Qanita, 2005) dan A Thousand Splendid Suns (TSS, Qanita, 2007). Sebab, kendati banyak berselisih haluan dalam strategi literer maupun cakupan tema, toh apa yang ditorehkan Hosseini pun bermuara pada ikhtiar merawat ingatan.

Baik dalam KR, yang terjual lebih dari delapan juta kopi, maupun TSS, yang juga jadi best seller dan menyita perbincangkan para kritikus sastra mancanegara; rumbai kisah yang dirajut Hosseini memang sama-sama berkelindan dalam pusaran tema luka dan trauma yang mendera manusia di tengah karutnya kondisi sosio-politik bangsa Afghanistan akibat buasnya perang.

Ya, luka, lupa, dan sastra, tampaknya merupakan tiga kata yang tak bisa diceraikan dari kehidupan Khaled Hosseini. Di tangan novelis cum dokter kelahiran Afghanistan yang didapuk dalam deretan seratus tokoh pilihan majalah Time edisi Mei lalu itu, karya sastra memang dengan sengaja disulap jadi jendela bagi dunia untuk melihat luka yang diderita bangsanya sekaligus siasat yang ditempuhnya guna melawan lupa.
Dengan sejarah pertikaian dan konflik politik yang merentang panjang dari masa kolonial Inggris, monarki Zahir Shah, kudeta Mohammad Daud, bercokolnya rezim komunis, pendudukan Soviet yang berhasil dipaksa hengkang tahun 1989, perang sipil, hingga bercokolnya rezim Taliban, Afganistan memang "tanah subur" bagi puspa ragam penderitaan. Novel KR dan TSS karya Hosseini bisa dianggap sebagai testimoninya atas kondisi itu.

Dengan latar sebuah negeri di mana orang seakan butuh visa saat bertandang ke perumahan tetangga, dalam KR, Khosseini membidikkan fokus novelnya pada kisah hubungan seorang ayah dengan anaknya, di samping kisah persahabatan sang anak (Amir) dengan karibnya (Hassan).

Persahabatan yang suatu ketika harus retak oleh pengkhianatan Amir atas Hassan yang membiarkannya dirudapaksa preman Kabul. Pengkhianatan yang selanjutnya tumbuh akut jadi rasa bersalah yang mencapai klimaks saat Amir akhirnya tahu bahwa sang sahabat ternyata saudara kandungnya buah perselingkuhan sang ayah.

Tidak begitu beda dengan KR, titik kisar rajutan kisah TSS pun masih belum beranjak dari paras kusam orang-orang Afghanistan yang seolah tidak putus diserimpung nasib malang. Masih berkutat pada impak buruk yang lahir dari rahim peperangan, untaian kisah TSS hanya beralih fokus ihwal hubungan seorang ibu (Nana) dengan anak perempuannya (Mariam), di samping kisah permusuhan yang berujung jadi persahabatan antara Mariam dan Laila yang tak lain adalah madunya.

Malapetaka yang menimpa Mariam sebenarnya hal lazim di negeri dengan tingkat buta huruf mencapai 80 persen itu. Namun, pentungan kemalangan yang selalu gagal dielakkannya itu memang begitu kompleks: Terlahir sebagai harami ("anak haram"), ditinggal sang ibu yang mati gantung diri, berparas jauh dari kata rupawan, dikelilingi sejumlah ibu tiri yang menampik kehadirannya, dan puncaknya dipaksa kawin dengan lelaki telengas yang pantas jadi kakeknya, tapi memandang poligami sebagai puncak kemuliaan hidup tiap lelaki sejati.

Dan, ujung segala kemalangan itu dipungkasinya di tiang gantungan rezim Taliban yang acap gagal membedakan kezaliman dari kebajikan. Syahdan, karena tidak kuasa lagi menanggung siksa membabi buta dari sang suami yang kerap gelap mata, lewat persekongkolan apik dengan madunya (Laila), Mariam akhirnya memaksa sang suami sontoloyo yang menatap perempuan tanpa burkak seolah pengidap kusta itu meregang nyawa.

Mengarungi hidup sepeninggal ibunya, hari-hari Mariam memang seolah tudak pernah lengang dari kepungan cerita kepedihan. Suasana perang yang bertali-temali dengan kultur patriarkat pada akhirnya tidak menyisakan apa pun baginya selain kian pekatnya wajah murung kehidupan yang harus dijalani.
"Seperti jarum kompas yang selalu menunjuk ke utara," begitu mendiang ibunya kerap berkata, "Telunjuk laki-laki juga selalu teracung untuk menunjuk perempuan. Selalu. Ingatlah ini, Mariam." Pada saat yang lain, perempuan yang diusir sang majikan yang memberinya "benih" Mariam itu juga menujumkan: "Hati pria sangatlah terkutuk, Mariam. Berbeda dengan rahim ibu. Rahim tak akan berdarah atau melar karena harus menampungmu." (2007: 20, 44)

Stereotipe?
Pada suatu ketika, membaca novel barangkali tidak lebih dari suatu klangenan biasa layaknya aktivitas "ongkang-ongkang kaki" kaum amtenar atau bahkan serupa "sport mewah" orang-orang borjuis. Terkesan agak berlebihan jika berharap bersua hikmah (atau apa pun namanya) dalam pagina-pagina karya yang dibaca--khususnya saat bertemu dengan karya para pengarang yang konon tidak mengusung pretensi apa pun selain sekadar mewujudkan etos "kepengrajian" (craftsmanship) belaka.

Namun, cara pandang seperti itu mungkin tak akan banyak menggemakan makna saat membaca kedua novel Khaled Hosseini. Sebab, keterbukaan pembaca pada kemungkinan sastra menjelma jadi karya yang merayakan memoria passionis justru jadi sebuah imperatif yang tak bisa ditampik. Sastra yang membentangkan misi mulianya untuk menyangkal amnesia, luka, dan memulihkan trauma.

Dengan begitu, di tengah banjirnya karya sastra terjemahan, KR dan TSS akan menunjukkan posisinya yang cukup istimewa. Meskipun, sebagaimana kebanyakan karya sastra (tentang, dari) dunia ketiga yang juga tengah menyesaki pasar perbukuan kita, kedua novel Hosseini pun gagal meloloskan diri dari kerumunan stereotipe. Setidaknya jika menoleh pada begitu pekatnya ajektif negatif yang melekat dalam pelbagai karakternya. Atau kesan seakan tidak ada hal lain bagi beragam latar yang membingkainya selain warna buram: Lanskap negeri yang terus-menerus disulut kecamuk perang, kemiskinan, kebodohan, despotisme, patriarkat, dan seterusnya.
Alhasil, para pembaca pun boleh jadi bertanya-tanya: Apakah cuma keterbelakangan yang dibalut segala wasangka itu yang layak diangkat karya sastra negara-negara ketiga? Apakah hanya karya sastra yang mendedahkan "eksotisme" seperti itu yang diandaikan mampu memuaskan kuriositas literer pembaca Barat sekaligus bisa "memahamkan" mereka akan liyan-nya?

Senin, Januari 05, 2009

Ijtihad Gender dalam Keluarga Muslim


Oleh A Qorib Hidayatullah

Tak banyak buku-buku yang menela’ah berkelindannya gender dalam tatanan kehidupan keluarga Muslim. Di tengah tempaan prahara keluarga, misalnya maraknya perceraian, poligami/poligini, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kasus trafficking dll, kajian gender kini lambat laun memiliki ruang keterlibatan guna mendesain terciptanya keluarga sakinah. Sehingga, konseling keluarga berwawasan gender bagi keluarga Muslim menjadi kebutuhan yang niscaya.

Dalam kasus poligami misalnya, yang memiliki sejarah sangat panjang dalam kehidupan manusia. Praktik ini sudah ada jauh sebelum Islam datang. Bahkan pada masa sebelum Islam datang, yang lazim disebut masa jahiliyah, bukan hanya laki-laki boleh mengawini perempuan tanpa batas, melainkan juga menjadi simbol status sosial. Semakin banyak istri, maka status sosialnya makin tinggi dan tambah terhormat pula.

Namun saat ini, poligami justru menjadi lambang kerakusan, pengkhianatan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya. Perasaan ketidakadilan ini penting untuk direspons Islam, karena keadilan Islam adalah untuk manusia, bukan untuk Islam itu sendiri. Islam datang bukan menghapus secara radikal praktik poligami, tapi membatasi maksimal empat orang. Semangat yang diusung Islam ialah spirit keadilan terhadap perempuan.

Buku ini menawarkan empat pilar guna tercipta perkawinan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender. Pertama, suami istri dicanangkan sama-sama memiliki akses dalam kehidupan rumah tangga. Kedua, memperoleh peran-peran yang seimbang dalam rumah tangga. Ketiga, menerima wewenang dan tanggung jawab yang sama termasuk dalam pengambilan keputusan. Dan yang keempat, sama-sama mendapatkan manfaat dalam kehidupan keluarga (hlm 238).

Menyikapi perihal praktik poligami, penulis buku ini cenderung menolak. Dalam terang pemikirannya, perkawinan poligami terasa sulit mewujudkan kesetaraan gender karena kondisi awal membangun rumah tangga posisi suami istri tidak sama. Sehingga berekses pada pembagian peran dan tanggung jawab khususnya dalam pengambilan keputusan.

Kesakinahan Keluarga
Disadari maupun tidak, berjuta-juta keluarga mengalami frustasi, kesepian, dan konflik. Di zaman yang serba maju ini, tak dapat ditampik telah banyak memberi pengaruh pada tatanan kehidupan manusia, baik yang bersifat positif maupun negatif. Sehingga dalam kehidupan keluarga banyak mengalami perubahan dan berada jauh dari nilai-nilai keluarga yang sesungguhnya. Untuk itu diperlukan adanya perhatian dan solusi yang tepat dalam menghindari disharmoni keluarga.

Pembagian peran gender pada dasarnya tidak bermasalah selama tidak menimbulkan ketidakadilan. Kentalnya budaya patriarkhi dan matriarkhi dalam sebuah keluarga (masyarakat) menjadi pandangan bias gender yang menyebabkan ketidakadilan baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Budaya partiarkal (budaya yang mengutamakan laki-laki lebih dibanding perempuan) dan matriakal (budaya yang mengunggulkan perempuan dari pada laki-laki), kini telah tidak relevan lagi di tengah semangat zaman yang asyik membonceng egaliterianisme dan demokrasi. Dalam kehidupan masyarakat urban, tidak lagi tertanam ajaran bahwa perempuan melulu bekerja di ranah domestik, sedangkan laki-laki bebas berkarir di ranah publik.

Kesakinahan keluarga kini menjadi impian bersama di setiap tatanan keluarga Muslim. Merujuk pada UU RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 1, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Mewujudkan mimpi keluarga sakinah tak segampang membalikkan telapak tangan. Seakan menjadi batu sandungan bila hak-hak dasar pasangan suami istri dalam posisi tidak setara. Sebab, keadilan gender menghendaki sebuah relasi keluarga yang egaliter, demokratis, dan terbuka. Hal ini ditandai dengan rasa hormat dari yang muda kepada yang lebih tua, rasa kasih sayang dari yang lebih tua kepada yang lebih muda, sehingga mewujud komunitas yang harmonis antara laki-laki maupun perempuan sebagai anggota keluarga.

Alquran surat al-Rum: 21, memberi tiga kunci kebahagiaan hidup, yaitu mawaddah, rahmah, dan sakinah. Tiga kata kunci tersebut menjadi keniscayaan pegangan dalam mengarungi bahtera kehidupan berkeluarga.

Mawaddah ialah rasa cinta yang disertai penuh keikhlasan dalam menerima keburukan dan kekurangan orang yang dicintai. Dengan mawaddah seseorang akan menerima kelebihan dan kekurangan pasangannya sebagai bagian dari dirinya dan kehidupannya. Selanjutnya rahmah, yang merupakan perasaan saling simpati, menghormati, menghargai antara satu dengan yang lainnya, saling mengagumi, memiliki kebanggaan pada pasangannya. Terakhir sakinah, yaitu puncak kebutuhan pasangan suami istri untuk mendapatkan kedamaian, keharmonisan, dan ketenangan hidup yang dilandasi rasa keadilan, keterbukaan, kejujuran, kekompakan, dan keserasian, serta berserah diri kepada Allah (hlm 49-50).

Dengan demikian, amal kesakinahan keluarga nan berwawasan gender merupakan puncak idaman bagi tiap-tiap keluarga. Bertolak dari itu, tujuan perkawinan dapat diraih sesuai harapan bersama dalam membangun rumah tangga bahagia. Keluarga yang memegang erat budaya patriarkhis yang bias gender cenderung melahirkan diskriminasi gender. Sehingga perlu kiranya melakukan adaptasi dan perubahan keluarga yang bias gender dengan berupaya mewujudkan tujuan perkawinan yaitu membangun keluarga bahagia, sakinah, mawaddah wa rahmah. Yang terpenting dipraktikkan ialah kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga.

Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender karya Mufidah Ch ini, mengarsiteki laku gender dalam keluarga Muslim. Sebagai aktivis perempuan, Mufidah Ch ditengarai sangat getol mengusung tema-tema gender di setiap karyanya. Di karyanya yang lain, Paradigma Gender (2004), memperkuat bahwa penulis buku ini betul-betul all out berijtihad di jagad kajian gender dan keperempuanan. Buku ini sangat layak dibaca guna menghantarkan keluarga Muslim dalam meraih kebahagiaan hidup.

Judul Buku : Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender
Penulis : Dra. Hj. Mufidah Ch, M. Ag
Penerbit : UIN Malang Press
Cetakan : I, Oktober 2008
Tebal : xii + 401 Halaman
Peresensi : A Qorib Hidayatullah*