Selasa, Juli 08, 2008

Demokrasi ala Kota Sejuta Bunga


Judul Buku : Demokrasi di Bumi Arema

Penulis : Drs. Peni Suparto, MAP

Kata Pengantar : Megawati Soekarnoputri

Penerbit : Perpustakaan Umum Kota Malang & Indo Press

Cetakan : I, Mei 2008

Tebal : xi + 132 Hlm

Peresensi : A Qorib Hidayatullah*


Tak ayal, saat peluncuran buku ini (14/06/2008) di gedung Sasana Budaya Universitas Malang, penulis buku ini mengalegorikan demokrasi di bumi Arema layaknya bunga dengan beragam warna, mulai dari yang berwarna hijau, ungu, putih, kuning, biru hingga warna merah. Warna-warni bunga itulah menjadi tanda kehidupan harmonis bagi masyarakat satu sama lain yang merupakan harapan demokrasi di bumi Arema ini.


Kehadiran buku Demokrasi di Bumi Arema ini, diniatkan guna merekam perjalanan demokrasi lokal Malang. Kendati demokrasi sejatinya dilahirkan rahim Barat, namun bumi Arema memiliki periode-periode sejarah yang begitu egaliter. Diakui dalam buku ini bahwa di kota Malang turut memiliki riwayat kebijaksanaan masa lalu yang pada zamannya mempratikkan nilai-nilai demokratis (hlm. 34-35).


Demokrasi Zaman Dulu

Di dalam prasasti Dinoyo misalnya, selain menceritakan keberadaan kerajaan Kanjuruhan yang dipimpin Prabu Gajayana, pun juga pada zaman kuna itu, seorang raja masih menghargai eksistensi Brahmana yang merupakan representasi nurani rakyat pada zamannya.


Prasasti tahun 760 itu, menjabarkan secara singkat Sang Gajayana telah memberi agunan ketentraman bagi pemuka adat untuk hidup layak sebagai pribadi maupun tokoh masyarakat. Syahdan, peradaban manusia yang ribuan tahun lamanya itu, tindakan semacam ini terbilang demokratis di sejarah zamannya.


Begitu pula ketika melirik kudeta berdarah yang dilakukan Ranggah Rajasa Sang Amurwahbhumi (Ken Arok) di tahun 1220 M terhadap Tunggul Ametung yang berwatak jahat pada rakyat Tumapel. Daya revolusi ini dilakukan bersama rakyat, dipimpin Ken Arok, serta didukung para Brahmana dengan motif melawan penindasan.


Di zaman ini, potret gerakan semacam itu dapat dikatakan pemakzulan rezim otoriter, gerakan pembebasan atas sistem yang tidak demokratis serta upaya meruntuhkan kekuasaan despotis raja yang tidak pro-rakyat. Di mana sebenarnya, Tunggul Ametung menjadi raja tidak diharap rakyat, sehingga ia pun merampok harta rakyat guna disetor ke kerajaan Daha yang justru tidak memiliki kontribusi sedikit pun demi kemajuan Malang zaman itu.


Merujuk ke sejarahnya —seperti yang telah dikemukakan di atas— Malang telah memiliki “prasasti” demokrasi kendati bobotnya kecil. Tapi setidaknya, hal itu akan menjadikan bumi Arema sebagai miniatur demokrasi di Indonesia kelak. Masyarakat kota Malang yang heterogen sangat memerlukan prinsip demokrasi guna dinamisasi masyarakatnya.


Untuk memenuhi hal itu, penulis buku ini menggagas bagaimana menguatkan cengkraman demokrasi lokal. Yang coba ditawarkannya ialah terciptanya masyarakat dengan asas hidup saling gotong-royong, kebersamaan, mengasah empati antar masyarakat, membentuk komunitas masyarakat dialogis, serta sistem komunikasi antar masyarakat sehingga pihak kelurahan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat grass-root.


Hal penting lain selain di atas yaitu, upaya mengait-kelindankan demokrasi dalam pilkada langsung. Pilkada merupakan kesempatan emas memperkuat demokrasi dengan membumikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga budaya demokrasi (democratic culture) selalu kukuh-kuat terbangun di tengah-tengah masyarakat.


Namun, meraih nilai-nilai demokratis itu tak semudah membalikkan telapak tangan. Di buku ini pun dipaparkan ‘duri-duri’ yang akan mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Seperti penghalalan tindak kekerasan sebagai jalan sah menggapai tujuan dan fanatisme akan ras. Kedua ‘musuh’ demokrasi itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberangusnya demi kesadaran pentingnya tegaknya demokrasi.

Selain itu, buku setebal 132 halaman ini, juga memotret kota Malang dan konsep pembangunannya (hlm 19). Bagian ini sengaja oleh penulis buku ini selipkan untuk menjadikan kota Malang yang damai, sejahtera dan ijo royo-royo. Misalnya, lewat pengetrapan konsep Tri Bina Cita yang memiliki esensi pembangunan Malang sebagai kota wisata; Malang, sebagai kota industri; dan Malang sebagai kota pendidikan. Walau pun banyak orang menentang konsep ini, Tri Bina Cita masih relevan dan berpotensi mengembangkan kota Malang di masa depan.


Sejatinya, dalam konteks pembangunan demokrasi, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menyumbangkan pemikiran-pemikirannya. Dalam kajian demokrasi, buku Samuel P Huntington, The Third Wave of Democratization (1991), paling sering dikutip. Menurut Huntington, semangat utama adalah meruntuhkan rezim yang tidak demokratis dengan rezim yang demokratis. Demokratisasi pada intinya adalah revitalisasi sistem politik otoritarian menjadi sistem yang terbuka dan bertanggung jawab.


Sebagaimana ditulis oleh para teoritisi demokrasi, transisi hanya bisa diselamatkan jika setiap pemangku jabatan publik memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat. Hal terpenting dari sebuah nilai demokrasi, sebagaimana ditulis William M Sullivan (1997), adalah kepercayaan, iktikad baik, dan idealisme. Pemerintah dan warga negara harus memilikinya sebagai dasar penyelesaian konflik, krisis ekonomi, dan krisis politik.


Al-hasil, kehadiran buku ini memiliki momen yang pas, di mana Jawa Timur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya tengah menjelang pesta demokrasi. Dan sayangnya, buku yang dieditori Liga Alam M ini masih memiliki kekurangan di sana-sini, seperti desain cover yang tidak matching dengan muatan di dalamnya serta daftar isi yang tanpa mencantumkan halaman. Kendati demikian, cacat kecil itu tidak mengurangi substansi gagasan yang hendak disampaikan penulisnya dalam buku ini.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

hidup arema